
Benar, MPP akan dibangun dengan DOKA 2025. Jika besar dana dan lokasinya saya tidak mengetahuinya. Informasi yang saya dengar di PCC akan dibangun. NASRUL SYAM , Anggota DPRK Pidie
, SIGLI - Pemkab Pidie akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan dana sekitar Rp 10,8 miliar. Fasilitas tersebut direncanakan akan dibangun di dalam kompleks Gedung Pidie Convention Center (PCC), Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie.
Sebagai informasi, Mall Pelayanan Publik telah diluncurkan pada November 2024 lalu. Kini, sudah beroperasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu atau DPMPTSP Pidie.
Data dari Dinas Perkim Pidie, pembangunan Mall Pelayanan Publik membutuhkan dana Rp 10,8 miliar. Untuk tahun 2025, telah dialokasikan Rp 7,5 miliar bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
"Benar, Mal Pelayanan Publik akan dibangun dengan DOKA 2025. Besaran dana dan lokasinya saya tidak mengetahuinya. Informasi yang saya dengar di PCC akan dibangun," kata anggota DPRK Pidie, Nasrul Syam SH MH kepada Serambi, Rabu (2/7/2025).
Kata politisi PAN Pidie, pembangunan gedung baru untuk operasional MPP belum diperlukan, mengingat Kantor DPMPTSP Pidie yang selama ini sudah beroperasi sebagai MPP tidak mengalami kendala.
Menurutnya, pelayanan terhadap MPP yang diberikan di Kantor DPMPTSP Pidie sudah sangat baik, sehingga tidak perlu membangun gedung baru untuk MPP.
Selain itu, saat ini jumlah warga yang dilayani di Kantor DPMPTSP Pidie tidak membludak dan tidak muncul kendala.
"Bappeda Pidie tidak terburu-buru untuk memberikan fasilitas pelayanan dengan membangun gedung baru secara mutlak. Karena di gedung lama pun tidak ada kendala dalam melayani masyarakat," jelasnya.
Untuk itu, kata Nasrul Syam, dana untuk pembangunan MPP dapat dialihkan untuk sarana publik lainnya seperti penanganan jalan rusak atau yang lainnya, yang dinilai lebih mendesak.
Pengalihan dana tersebut tentu harus dibahas kembali, mengingat adanya respons publik. Selanjutnya, nantinya diperlukan persetujuan dari Alat Kelengkapan Dewan atau AKD, yaitu Banggar DPRK Pidie.
Ia menambahkan, Mall Pelayanan Publik yang direncanakan dibangun di kompleks Gedung PCC harus memiliki kepemilikan lahan dan dokumen lainnya. Jangan tumpang tindih dan melanggar tata ruang.
"Apalagi di PCC banyak sekali gedung yang dibangun, terutama gedung olahraga. Kami khawatir dengan berdesakannya bangunan gedung, nantinya akan menjadi kumuh. Belum lagi gedung-gedung yang kurang perawatan," pungkasnya.
Kurang Lahan Parkir
Kepala Bappeda Pidie, Isnaini kepada Serambi, Kamis (3/7/2025), mengatakan, pembangunan itu mengingat Pidie belum memiliki Mall Pelayanan Publik.
Selain itu, pembangunan MPP tersebut berdasarkan usulan dari DPMPTSP Pidie pada masa Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto. Sebab, kantor DPMPTSP Pidie tidak layak, salah satunya karena tidak ada lahan parkir. Karena banyak syarat yang harus dipenuhi untuk membangun MPP. naz )
Tambah Layanan Imigrasi
Head DPMPTSP Pidie, Efendi kepada Serambi, Kamis (3/7/2025), menyebutkan, kebutuhan MPP itu sudah mendesak, mengingat untuk keperluan pelayanan imigrasi.
"Saat ini, operasional imigrasi belum dilakukan di DPMPTSP karena banyak instrumen belum mencukupi. Sarana belum dilakukan pengadaan akibat terjadi efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat," jelasnya.
Menurutnya, jika operasional imigrasi telah berjalan, maka Kantor DPMPTSP tidak memadai lagi, terutama lahan parkir.
Selain itu, kata Efendi, pembangunan MPP itu untuk melihat perkembangan ke depan. Sehingga MPP yang memberikan pelayanan satu atap untuk imigrasi, KTP, PUPR, Perkim, bank, dan pajak.
"Artinya, yang menyangkut pelayanan nantinya akan ditempatkan petugas di MPP. Seperti petugas imigrasi, petugas Disdukcapil, PUPR, Perkim, bank dan pajak. Jadi MPP itu pelayanan harus lengkap," ujarnya. naz )