Mengenal Sosok di Balik Fondasi KPK dan Reformasi Hukum Nasional
Prof. Dr. Romli Atmasasmita adalah salah satu tokoh sentral dalam pengembangan hukum pidana modern di Indonesia. Peran intelektual dan praktiknya sangat berpengaruh dalam perumusan kebijakan antikorupsi nasional, terutama melalui kontribusinya dalam pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta reformasi sistem peradilan pidana.
Biografi Singkat
-
Nama Lengkap: Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M.
-
Tempat & Tanggal Lahir: Garut, 19 April 1945
-
Pendidikan:
-
Sarjana Hukum – Universitas Padjadjaran
-
Master of Law (LL.M) – Universitas Harvard, AS
-
Prof. Romli juga dikenal sebagai guru besar hukum pidana di Fakultas Hukum Unpad, serta pernah menjadi dosen tamu di berbagai institusi pendidikan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.
Kontribusi Besar dalam Dunia Hukum
1. Perancang Awal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Pada awal 2000-an, Prof. Romli terlibat dalam Tim Nasional Pemberantasan Korupsi (Timnas PK) dan menjadi salah satu tokoh penting di balik pembentukan KPK. Ia turut menyusun dasar hukum dan struktur kelembagaan KPK, yang kemudian diatur dalam UU No. 30 Tahun 2002.
2. Pakar Hukum Pidana dan Kriminologi
Keahliannya mencakup berbagai bidang, seperti:
-
Hukum pidana materiil dan formil
-
Kriminologi dan viktimologi
-
Hukum pidana internasional
Prof. Romli sering diundang sebagai ahli dalam proses legislasi dan sidang Mahkamah Konstitusi, menjadikannya referensi utama dalam wacana reformasi hukum.
3. Penggagas Reformasi Sistem Peradilan Pidana
Ia mendorong konsep integrated criminal justice system, yaitu sinergi antara polisi, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan. Tujuannya: menciptakan sistem penegakan hukum yang efisien, transparan, dan adil.
4. Kritik Terhadap KPK: Suara yang Berimbang
Meskipun menjadi arsitek KPK, Prof. Romli juga tak segan mengkritik arah kebijakan lembaga tersebut. Menurutnya, KPK harus tetap berada dalam koridor checks and balances, dan tidak boleh mengabaikan asas hukum seperti praduga tak bersalah dan akuntabilitas institusional.
Karya Ilmiah dan Buku Referensial
Sebagai akademisi, ia telah menulis berbagai buku dan artikel ilmiah yang banyak dijadikan rujukan, antara lain:
-
Reformasi Hukum Pidana dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Sistem Peradilan Pidana: Perspektif Global dan Nasional
-
Kejahatan Korporasi dan Pertanggungjawaban Pidana
-
Korupsi dan Hukum dalam Perspektif Global
-
Kritik Konstruktif terhadap KPK: Demi Penegakan Hukum yang Seimbang
Prinsip dan Pandangan dalam Penegakan Hukum
Prof. Romli selalu menekankan bahwa:
-
Penegakan hukum harus bebas dari tekanan politik.
-
Pemberantasan korupsi wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia.
-
Reformasi hukum sejati harus menyentuh mentalitas dan integritas para aparat, bukan hanya berhenti pada perubahan regulasi.
Ketegasan Akademik dan Kontroversi
Dalam banyak forum, ia tampil sebagai intelektual yang tidak segan menyampaikan kritik konstruktif, termasuk terhadap lembaga yang pernah ia rancang. Ia mendukung revisi UU KPK (2019) sebagai langkah memperkuat sistem pengawasan dan menyeimbangkan wewenang lembaga antikorupsi.
Walaupun sering menuai kontroversi, Prof. Romli tetap konsisten pada keseimbangan hukum dan kekuasaan, sebuah prinsip yang menjadi fondasi pemikiran hukumnya.
Penghargaan dan Pengakuan
-
Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI
-
Penghargaan Akademik dari Universitas Padjadjaran
-
Diakui oleh Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai tokoh reformasi hukum pidana nasional