Kronologi Staf Media Prabowo Tertipu Love Scamming Hingga Rugi Rp 4,8 Juta

- Inilah kronologi staf media Prabowo tertipu love scamming hingga rugi puluhan juta rupiah. Kasus love scamming kembali mencuat ke publik. Kali ini menimpa Kani Dwi Haryani, staf media pribadi Presiden Prabowo Subianto.

Dia ditipu oleh seorang wanita yang pura-pura mengaku sebagai pilot maskapai Emirates. Modus ini membuat Kani merugi hingga Rp48 juta dan berakhir dengan penangkapan pelaku oleh Polda Banten.

Berikut adalah terjemahan teks tersebut ke dalam Bahasa Indonesia:

Awalnya, akun @febrianalydrss_ mengomentari unggahan Instagram Kani pada November 2024. "Salamin ke Pak Wowo ya mba," tulis akun tersebut dikutip dari Tribun Jateng, Jumat (20/6/2025). "Hi, Helooooo, Okeeey disalamken hehe," balas Kani.

Dari sekadar komentar di Instagram, percakapan berlanjut ke pesan langsung dan bertukar nomor WhatsApp. Pada 1 Maret 2025, pelaku meminta Rp13 juta dengan dalih membantu sepupunya, Miftahul Syifa/Cipa, dalam proses administrasi kerja.

Uang tersebut dikirim ke rekening atas nama Indri Sintia. Kemudian, pada 27 April 2025, pelaku kembali meminta Rp35 juta, kali ini untuk biaya training kerja di Emirates. Namun, dari hasil penyelidikan, Rp13 juta digunakan untuk membeli iPhone, dan Rp35 juta lainnya belum sempat dipakai.

Kani mulai curiga saat mencoba mengirim bunga ke alamat rumah yang disebut pelaku di Rangkasbitung. Alamat itu ternyata fiktif.

Dia juga melakukan investigasi pribadi ke daerah Lebak. Di sana, ia menemukan bahwa pelaku sebenarnya adalah seorang perempuan muda bernama Marpuah alias MR.

Kani juga menemukan bahwa pelaku menggunakan fotonya saat bertugas di lingkungan Istana Presiden untuk memperkuat narasi palsu. Tidak hanya itu, MR menjalankan skema dengan akun ganda.

Ia berperan sebagai Febrian melalui Instagram dan sebagai Cipa melalui Facebook bernama @mfthsy__. Kedua akun itu saling mendukung dalam menipu korban.

Keluarga pelaku sempat menawarkan pengembalian uang Rp28 juta dengan syarat kasus tidak dilaporkan. Namun Kani menolak.

Ia melapor ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten untuk memproses kasus demi mencegah korban lain. Dari penelusuran Kani, ditemukan banyak pesan dari korban lainnya yang juga menjadi target akun palsu tersebut.

Dikutip Kompas.com, pelaku penipuan adalah seorang perempuan berinisial MR, berusia 21 tahun. Ia ditangkap di rumahnya di Sumur Buang, Kecamatan Cibadak, Lebak, pada Jumat malam, 12 Juni 2025.

MR dijerat Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp12 miliar.

Barang bukti yang disita antara lain iPhone 13, ponsel Vivo Y22, kartu perdana, dan flashdisk berisi percakapan serta bukti transfer. Polisi juga memastikan bahwa MR memiliki lebih dari satu calon korban yang hampir tertipu oleh modus yang sama.

Profil Kani Dwi Haryani

Kani Dwi Haryani adalah staf media pribadi Presiden RI Prabowo Subianto. Dia juga dikenal sebagai influencer aktif di TikTok dengan akun @kanikatoo yang memiliki lebih dari 115 ribu pengikut. Sebelum menjabat sebagai staf media istana, Kani memiliki latar belakang kuat di bidang jurnalistik.

Dia memulai karier sebagai jurnalis politik di lingkungan DPR. Dia juga pernah menjadi reporter investigasi untuk program Jejak Kasus dan bekerja di stasiun tvOne. Namanya kian dikenal publik setelah menjadi host grand final Indonesian Idol 2023.

Kronologi staf media Prabowo tertipu ini menjadi pelajaran penting. Hal ini menunjukkan bahwa bahkan sosok publik dengan akses informasi dan pengalaman media tetap bisa menjadi korban skema penipuan berbasis hubungan personal. Keberaniannya melaporkan pelaku diharapkan dapat mencegah korban-korban lainnya yang mungkin sudah atau hampir terjebak dalam modus serupa. (*)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال