/vidio-web-prod-film/uploads/film/image_landscape/11006/rahasia-di-balik-kematian-suamiku-d27852.jpg)
Keluarga Misri Puspita Sari Beri Penjelasan Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Ibu dari Misri Puspita Sari, Lita Krisna, akhirnya memberikan pernyataan terkait kasus pembunuhan yang menimpa putrinya. Ia merasa bahwa anaknya selama ini dihakimi oleh media sosial dan tidak diberi ruang untuk menjelaskan kebenarannya.
Dalam sebuah podcast di kantor Tribun Jambi pada Sabtu (12/7), Lita menceritakan perjalanan hidup Misri sejak kecil hingga menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Ia juga mengungkapkan bagaimana keluarganya mendapatkan surat pemberitahuan dari Polda NTB terkait kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.
Misri Puspita Sari (23) adalah anak sulung dari lima bersaudara. Dari TK hingga SMA, ia tinggal di Jambi. Keluarga Lita sempat tinggal di kawasan Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Dari TK hingga SMP, Misri bersekolah di sekolah yayasan Muhammadiyah. Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan SMA di kawasan Mendalo Darat, SMAN 11 Muaro Jambi.
Selama masa SMA, Misri sering mewakili sekolahnya dalam berbagai event provinsi maupun nasional. Ia juga pernah mengikuti ajang Kawah Kepemimpinan Pelajar dan Bujang Gadis Kota Jambi selama sekolah hingga lulus.
Setelah lulus sekolah, Misri bekerja di kantor OJK Jambi (Otoritas Jasa Keuangan). Karena prestasinya sebagai duta OJK, ia mendapatkan pekerjaan di sana. Namun, pekerjaan itu tidak berlangsung lama karena ayahnya meninggal. Setelahnya, Misri memilih merantau ke Jakarta demi memenuhi kebutuhan ibunda dan adik-adiknya. Meski mendapat tawaran beasiswa, ia menolaknya karena lebih mementingkan keluarga.
Kehidupan Misri di Jakarta
Lita menjelaskan bahwa selama di Jakarta, Misri bekerja sebagai model. Komunikasi antara mereka tetap terjalin setiap hari, baik sebelum pergi kerja maupun setelah pulang. Ia juga menyebut bahwa Misri selalu meminta restu dari sang ibu sebelum menerima pekerjaan. Selain itu, Misri sering curhat tentang pekerjaannya dan meminta pendapat dari ibunya.
Selama merantau, Misri pulang ke Jambi tiga bulan sekali. Pulang ke Jambi hanya berlangsung satu hingga dua hari. Menurut Lita, terakhir kali Misri pulang ke Jambi adalah di pertengahan 2024 silam. Ia pulang ke Jambi Agustus tahun kemarin, setelah itu belum ada kabar lagi.
Kronologi Keluarga Mengetahui Kasus Misri
Lita mengatakan bahwa keluarga mengetahui kasus yang menjerat Misri melalui surat dari Polda NTB. Surat tersebut dikirim melalui pos dan datang ke rumah. Stempel di amplop surat tersebut tercantum tanggal diterbitkan, yaitu 12 Juni 2025. Surat itu diterima oleh Neni, adik Lita, dengan kondisi tanpa bungkus plastik.
Selain itu, Lita juga menceritakan bahwa Misri pernah curhat via telepon tentang kasus yang menimpanya. Saat itu, Misri sedang berada di Banjarmasin, setelah kejadian pembunuhan tersebut. Ia menangis atas kasus yang menimpanya, dan Lita hanya memberi nasihat agar jangan takut jika benar.
Keluarga Tidak Percaya dan Meragukan
Lita tidak percaya bahwa Misri melakukan pembunuhan. Ia mengaku mengenal anaknya dengan baik. Hasil autopsi jenazah Brigadir Nurhadi menunjukkan adanya patah tulang lidah, leher, dan memar di sekujur tubuh. Lita menyebut bahwa Misri tidak memiliki tenaga untuk menyebabkan hal itu, apalagi korban adalah polisi yang pasti mudah membela diri. Ditambah postur tubuh yang besar.
Lita menyayangkan bahwa hanya Misri yang tersorot di media, sedangkan tersangka lainnya tidak. Ia berharap kasus ini diusut dengan transparan dan adil. Ia memohon kepada penegak hukum agar tidak menyalahkan anaknya. Namun, ia tetap bersyukur masih ada pengacara yang membantu.
Video Tujuh Detik
Misri mengaku tidak mengetahui terkait peristiwa penganiayaan. Saat kejadian, ia berada di lokasi, Villa Tekek The Beach House, Gili Trawangan, Lombok Utara. Ia sedang membersihkan diri di kamar mandi sekira pukul 19.55 Wita. Kuasa hukum Misri, Yan Mangandar, mengatakan bahwa Misri mengaku tidak mendengar apapun sebelum polisi asal Kecamatan Narmada itu tenggelam di kolam.
Ia hanya melihat Nurhadi sedang berenang di kolam dan sempat memvideokannya selama 7 detik. Setelah mengambil video, Misri masuk ke kamar mandi untuk membersihkan diri hampir 40 menit. Kondisi kamar mandi yang panjang membuat Misri tidak mendengar apapun yang terjadi di luar. Meja rias villa juga berada di dalam kamar mandi, sehingga Misri menghabiskan banyak waktu di sana.
Setelah berdandan, Misri meminta tersangka Kompol Yogi dan Ipda Haris serta saksi Putri untuk berkumpul kembali di villa. Saat mendekati kolam, ia melihat Nurhadi dalam keadaan tidak sadarkan diri. Ia langsung membangunkan Kompol Yogi yang sedang tertidur di kasur menghadap ke arah kolam. Yogi kemudian membantu mengangkat korban dari kolam dan mencoba memberikan pertolongan pertama.
Harapan Istri Brigadir Nurhadi
Istri Brigadir Muhammad Nurhadi, Elma Agustina, berharap pelaku pembunuhan suaminya dihukum seberat-beratnya. Ia berharap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini mendapatkan hukuman lebih berat dari pasal yang diberikan, yaitu pasal 338 KUHP.
Saat ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya anggota polisi asal Kecamatan Narmada, yakni Kompol Yogi, Ipda Aris, dan Misri. Ketiganya disangkakan pasal 351 ayat 3 KUHP dan pasal 359 KUHP juncto pasal 55.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun mengawasi proses hukum yang berjalan di Polda NTB, mereka memastikan semua proses sesuai prosedur. Mereka juga menepis tudingan bahwa Polda NTB setengah hati menangani kasus ini.