
Penyelidikan Terhadap Tragedi Pesta Nikahan yang Menewaskan Tiga Orang
Polda Jawa Barat sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya tiga orang dalam acara syukuran pernikahan anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Maula Akbar, dengan Putri Karlina, putri dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat (18/7/2025). Saat ini, penyidik Polda Jabar fokus pada olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang dan pengumpulan informasi serta penguatan data di lapangan.
Hingga Sabtu (19/7/2025), belum ada satu pun pihak yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa penyidik masih berada dalam tahap awal penyelidikan. "Belum (periksa saksi). Sementara ini masih kami lakukan penyelidikan saja dulu," ujarnya saat ditemui di rumah salah satu korban meninggal dunia.
Banyak Informasi Simpang Siur
Banyak informasi simpang siur di masyarakat menjadi alasan polisi untuk melakukan olah TKP ulang. Olah TKP adalah proses penting dalam dunia investigasi dan forensik. Tujuannya untuk mengumpulkan bukti secara sistematis di lokasi terjadinya suatu peristiwa kriminal. Proses ini mencakup pengamanan lokasi, pendokumentasian lokasi, pengumpulan barang bukti hingga analisis awal.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa polisi sudah memeriksa TKP dan akan melakukannya lagi guna mencari titik terang penyebab kasus ini. "Kami akan investigasi. Datanya masih sebatas data informasi awal," ujarnya, Minggu (20/7/2025).
Latar Belakang Pengantin dan Acara Pernikahan
Putri Karlina, kelahiran Garut 14 Maret 1993, merupakan anak sulung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Sebelum menjadi kepala daerah, ia berprofesi sebagai dokter gigi, pengusaha bidang kuliner, memiliki salon muslimah dan politisi Gerindra. Ia memiliki tiga anak dari pernikahan sebelumnya, kini resmi menjadi istri dari Maula Akbar.
Maula Akbar, kelahiran Bandung 3 November 1999, merupakan anak dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dengan istri pertama, Sri Setyawati yang telah meninggal saat Maula berusia 3 bulan. Maula Akbar terpilih sebagai anggota DPRD Jabar dengan 400.478 suara dari Dapil Jabar X (Purwakarta-Karawang). Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta sebelum pindah ke Gerindra.
Pernikahan mereka berlangsung pada Rabu (16/7/2025) di Pendopo Garut dengan mahar unik yakni 90 gram logam mulia, 9 ekor sapi, 99 jenis bibit buah hingga 999 lembar kain tenun.
Makan Gratis atau Tidak?
Anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar menuding ada pihak yang menyebarkan kabar makan gratis di acara pesta rakyat pernikahannya sehingga memicu kerumunan massa. Ia mengaku tidak berniat membuat acara makan gratis. "Secara niatan memang ada yang mengatakan makan gratis, padahal niatan kami bukan untuk makan gratis, bukan untuk memberikan hal yang cuma-cuma," katanya.
Ia menjelaskan bahwa awalnya hanya memberi makanan pada warga yang sudah hadir sejak siang sebelum acara kesenian yang digelar ayahnya, Dedi Mulyadi. "Niat kami ketika warga sudah berkumpul untuk kegiatan malam hiburan yang diadakan orang tua kami, saya berpikir daripada warga cuma hanya menunggu berdiri dan makanan masih banyak ya sudahlah kita berikan saja ke semua warga yang menunggu," katanya.
Kondisi Lokasi Kejadian
Niat berbagi makan gratis dalam pesta rakyat Maula Akbar dan Putri Karlina malah berujung tragedi. Tiga orang tewas berdesakan menuju Pendopo Garut, lokasi makan gratis, Jumat 18 Juli 2025 setelah salat Jumat. Tiga korban tewas itu adalah seorang polisi dan seorang anak kecil serta perempuan dewasa. Lokasi 3 orang tewas itu tepat di gerbang masuk pendopo.
Sabtu 19 Juli 2025 atau sehari setelah peristiwa nahas itu, terlihat tanda lingkaran di sekitar gerbang masuk. Lingkaran warna kuning itu diduga kuat lokasi para korban tergeletak tewas. Satu lingkaran ada di tengah gerbang dan sudah masuk area pendopo. Sementara dua lingkaran ada di luar pendopo dan terletak agak pinggir.
Siapa yang Bakal Jadi Tersangka?
Event Organizer (EO) yang menyelenggarakan rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Garut Putri Karlina dan Maula Akbar putra Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dinilai berpotensi menjadi tersangka. Acara rangkaian pernikahan tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia saat berdesakan mengikuti gelaran makan gratis.
Pakar hukum Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof Nandang Sambas, mengatakan bahwa jika dilihat dari kejadian awal, EO yang harus bertanggung jawab karena yang punya hajat sudah menyerahkan semuanya kepada EO. "Tetapi ini perlu diteliti lebih lanjut sampai sejauh mana EO itu sudah melakukan upaya-upaya. Kalau sudah melakukan upaya yang sudah antisipatif mungkin itu kelalaian di luar keinginan karena siapa yang mau hajat tetapi malah jadi masalah," ujarnya saat dihubungi, Jumat (18/7/2025).
Jika memang ada kelalaian, kata dia, maka EO yang menyelenggarakan acara tersebut bisa dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. "Untuk jerat hukumnya kalau KUHP itu ada pada Pasal 359 karena kelalaian menyebabkan matinya orang lain. Biasanya memang EO yang paling bertanggungjawab karena sudah memperoleh pendelegasian dari yang punya hajat," ucapnya.