
Kasus Pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi yang Menimbulkan Banyak Pertanyaan
Kasus pembunuhan yang menimpa Brigadir Muhammad Nurhadi, seorang anggota polisi aktif di Polda NTB, telah menjadi perhatian publik. Ia ditemukan tewas di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025. Kejadian ini masih menyisakan banyak misteri dan pertanyaan mengenai siapa pelakunya serta bagaimana kejadian tersebut terjadi.
Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG), Ipda Haris Chandra (HC), dan seorang perempuan sipil dari luar NTB. Namun, salah satu sosok yang turut berada di tempat kejadian perkara (TKP) adalah Melanie Putri, yang kini menjadi fokus utama penyelidikan.
Melanie Putri merupakan wanita sewaan yang dibawa oleh Ipda Haris Chandra ke pesta narkoba di villa Gili Trawangan pada malam hari. Meskipun ia juga berada di TKP, statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka. Berbeda dengan Misri Puspita Sari, yang sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus ini.
Dalam kondisi mabuk, Brigadir Nurhadi sempat mencium Melanie Putri di kolam renang. Peristiwa ini kemudian memicu ketegangan antara para peserta pesta. Diketahui bahwa dalam pesta tersebut, ada lima orang yang hadir di villa, termasuk Yogi, Haris, Misri, dan Melanie Putri.
Proses Penyelidikan dan Keterangan Saksi
Menurut pengakuan kuasa hukum Misri, Yan Mangandar Putra, mereka datang ke Lombok menggunakan speedboat dan langsung dijemput oleh Brigadir Nurhadi. Di tengah perjalanan, mereka menjemput Melanie Putri, yang ternyata merupakan kekasih dari Haris. Mereka menginap di dua villa berbeda, yakni Villa Natya dan Villa Tekek.
Selama pesta, mereka mengonsumsi narkoba jenis Rikolona dan Ekstasi. Melanie Putri disebut sempat digoda oleh Nurhadi saat semua dalam kondisi kurang sadar. Misri mengingatkan Nurhadi agar tidak mengganggu teman wanita dari seniornya itu.
Setelah pesta, Melanie Putri dan Haris kembali ke villa mereka, sementara tiga orang lainnya tetap berada di Villa Tekek. Dalam video singkat yang dibuat oleh Misri, terlihat bahwa korban masih dalam keadaan sehat pada pukul 19.55 WITA. Setelah itu, Misri masuk ke kamar mandi selama sekitar 40 menit. Saat keluar, ia melihat Kompol Yogi berada di atas kasur dengan kaki menjuntai ke lantai.
Pada pukul 21:00 WITA, Misri mendekati kolam dan melihat Nurhadi sudah berada di dasar kolam. Ia spontan histeris dan membangunkan Yogi, yang langsung berlari menuju kolam untuk mengekstrak korban. Setelah itu, Haris datang dan menelepon, sedangkan dokter dari Klinik Warna tiba 15 menit kemudian.
Penetapan Tersangka dan Proses Hukum
Penyidik Ditreskrimum Polda NTB telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Selain Yogi dan Haris, seorang perempuan sipil juga ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya kini ditahan dan menjalani proses hukum. Yogi dan Haris juga telah menjalani sidang etik dan dipecat dari institusi Polri.
Penyidik telah memeriksa 18 saksi dan lima ahli, termasuk ahli farmakologi, pidana, forensik, dan dokter RS Bhayangkara. Sebelumnya, olah tempat kejadian perkara dilakukan di vila Tekek, lokasi di mana Nurhadi ditemukan meninggal. Vila tersebut hanya disewa semalam sesuai konfirmasi dari General Manager Beach House, Dewa Wija.
Brigadir Muhammad Nurhadi merupakan anggota aktif di Paminal Bid Propam Polda NTB. Ia telah menikah dan memiliki dua anak. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan masyarakat. Hingga kini, proses penyidikan terus berlanjut guna mengungkap secara tuntas kronologi dan motif di balik kematian tragis ini.