Amnesti Hasto dan Sikap Politik Megawati

JAKARTA, - Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan untuk memberikan pengampunan kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, yang terlibat dalam kasus Harun Masiku.

Penghapusan hukuman tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang telah mendapat pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sesuai ketentuan Pasal 14 Ayat (2) UUD 1945.

Secara yuridis, amnesti merupakan tindakan pemerintah yang menghilangkan seluruh konsekuensi hukum dari suatu tindakan, termasuk berhentinya proses hukum yang sedang berlangsung.

Melalui pengampunan ini, status hukum Hasto dianggap berakhir selamanya, termasuk penyelidikan dan penuntutan yang pernah dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Maknanya, negara mengambil posisi bahwa perkara tersebut tidak lagi dianggap sebagai tindakan pidana yang perlu ditindaklanjuti.

Secara politik, keputusan ini menunjukkan pesan penting dari pemerintahan Prabowo, khususnya dalam menghadapi perubahan hubungan dengan partai-partai di luar koalisi pemerintah.

Meskipun tidak secara langsung dianggap sebagai bentuk rekonsiliasi, pengampunan terhadap tokoh utama PDI-P jelas memiliki makna politik yang signifikan.

Tindakan ini juga menunjukkan penggunaan wewenang konstitusional Presiden untuk ikut campur dalam proses hukum berdasarkan pertimbangan keadilan dan kepentingan nasional yang lebih luas.

Di dalam praktik kenegaraan, pemberian pengampunan sering kali digunakan untuk menenangkan ketegangan politik atau menyelesaikan kasus yang dianggap penuh dengan kepentingan di luar hukum.

Sebelum pemberian amnesti, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri mengarahkan para kader untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Bimbingan Teknis atau Bimtek PDI-Perjuangan di Bali.

Perintah Megawati yang meminta kader-kadernya untuk mendukung pemerintahan Prabowo tersebut diungkapkan oleh Ketua DPP PDI-P Deddy Yevri Sitorus.

"Sambil memastikan bahwa kita memiliki banyak ide untuk menjaga dan mendukung pemerintah agar benar-benar berada di jalur yang tepat," kata Deddy, di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (31/7/2025) malam.

Menurutnya, dukungan tersebut merupakan bentuk bantuan untuk berbagai upaya positif yang dilakukan pemerintah dalam menjaga negara, bangsa, dan rakyat agar mampu melewati situasi yang masih kurang mengenakkan saat ini.

Ia menyampaikan, beberapa upaya yang perlu didukung antara lain yaitu menghadapi situasi keuangan yang sangat tidak stabil, penurunan pendapatan negara, tantangan pembayaran utang luar negeri, hingga tantangan geopolitik dan ekonomi global.

 

Pesan Megawati

Secara umum, ia menyatakan bahwa Megawati berharap partai dengan lambang kepala banteng tersebut tetap kuat secara organisasi dengan memiliki frekuensi yang sama.

Oleh karena itu, menurutnya, Megawati meminta kepada para kader partainya untuk turun langsung ke masyarakat agar dapat memahami permasalahan-permasalahan yang sebenarnya dirasakan oleh rakyat.

Menurutnya, Megawati selalu mengingatkan bahwa partai politik merupakan fondasi utama dalam pemerintahan.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku, ia menyatakan bahwa partai politik perlu memiliki kekompakan agar dapat menjalankan perannya dengan baik.

"Jelas kita sebagai partai, khususnya anggota legislatif kita, sebagai bagian dari negara ini, tentu perlu berpikir untuk menyelaraskan frekuensi. Selain itu, kita juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menemukan inovasi-inovasi terbaru," ujar Anggota Komisi II DPR RI itu.

Di luar pemerintah, namun bukan bagian dari partai penentang

Meskipun tidak menjadi partai oposisi, partai dengan lambang banteng moncong putih tersebut menegaskan tetap berada di luar pemerintahan.

Anggota partai PDI-P Yasonna Laoly menyampaikan bahwa dukungan yang diberikan oleh PDI-P bertujuan sebagai penyeimbang atau menjalankan peran pengawasan terhadap pemerintah.

"Ya, ketika PDI-P kemarin mengikuti bimbingan teknis, Ibu sudah menyampaikan. Kami mendukung pemerintahan Pak Prabowo, meskipun kami berada di luar kabinet. Kami tetap memberikan dukungan sebagai penyeimbang," kata Yasonna, di tengah rangkaian acara Kongres ini.

 

Kakak-adik, tak boleh koalisi

Presiden Prabowo Subianto mengatakan, Partai Gerindra yang dipimpinnya dan PDI Perjuangan yang diketuai oleh Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri seperti saudara kandung.

Meskipun hubungan antara kedua partai seperti saudara kandung, Prabowo mengatakan bahwa PDI-P dan Gerindra tidak boleh bergabung dalam satu koalisi jika mengacu pada praktik demokrasi di negara Barat.

"Sebenarnya PDI-P dan Gerindra ini seperti saudara kandung. Tapi, benar bahwa kita ini karena apa, demokrasi kita diajarkan oleh negara Barat, jadi tidak boleh ada koalisi satu," ujar Prabowo, dalam peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).

Prabowo menyampaikan, sebagai sebuah negara demokratis, seharusnya terdapat pihak yang melakukan pengecekan terhadap kebijakan pemerintah.

PDI-P pada situasi ini tidak termasuk dalam koalisi bersama Gerindra.

Wakil-wakil PDI-P juga tidak terdapat dalam Kabinet Merah Putih dan lebih banyak menempati kursi di parlemen.

"Benar adanya, harus ada yang di luar (koalisi), perbaikan kita seperti itu, mengoreksi. Tapi, saudara-saudara, bukan begitu?" kata Prabowo.

"Jika berbicara tentang jaksa agung, hopeng (hao pengyou—teman dekat). Bahasanya Pak Utut hopeng, karena suhunya sama dengan dia ini," tambahnya.

أحدث أقدم

نموذج الاتصال