- Seorang suami di Dompu NTB tega membunuh istrinya yang baru 10 hari lalu melahirkan lantaran malu karena banyak utang.
Dalam sekejap, kebahagiaan menyambut kelahiran buah hati berubah menjadi duka paling kelam.
Sebuah tragedi berdarah mengguncang Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu dini hari (7/6/2025).
Seorang pria berinisial YA (30) kejamnya membunuh istrinya sendiri, SRI (28), hanya sepuluh hari setelah sang istri melahirkan anak mereka.
The translation of your text to English would be:
Kepala Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, mengungkapkan alasan memalukan di balik pembunuhan tersebut.
Karena malu, YA membunuh istrinya dengan sebilah parang.
Kejadian itu terjadi sehari setelah mereka melaksanakan syukuran atas kelahiran anaknya," katanya dengan nada getir.

Antara Malu, Utang, dan Tekanan Psikis
Tidak tanpa alasan YA kehilangan kendali.
Polisi menyatakan bahwa pelaku mengalami tekanan psikologis yang berat akibat utang-utang istrinya yang banyak dibicarakan secara terbuka di media sosial.
Nama SRI menjadi bulan-bulanan di grup Facebook komunitas Dompu—sebuah penghinaan digital yang mencabik-cabik harga diri keluarga.
Foto-foto SRI tersebar di grup tersebut, dibarengi dengan cemoohan dan tuntutan penagihan utang yang terus menerus membanjiri akun-akun pribadi dan publik.
Tekanan itulah yang, menurut keterangan polisi, menjadi pemantik tragedi.
Namun, tidak seorang pun menyangka, pelampiasan rasa malu itu akan mengambil bentuk sekejam ini.
Jasad Ibu di Samping Bayi
Yang lebih menyayat hati, setelah membunuh SRI dengan parang, YA meletakkan tubuh istrinya yang tak bernyawa di samping bayi mereka yang masih merah—baru sepuluh hari menghirup udara dunia.
Anak itu menjadi saksi bisu dari tragedi yang mungkin akan diingatnya suatu hari nanti, ketika ia sudah cukup dewasa untuk memahami makna dari kehilangan.
Kronologi Pencarian Pembunuhan Terungkap
Tragedi ini baru terungkap ke publik saat matahari pagi mulai menyapa, sekitar pukul 07.00 WITA.
Anak korban—masih kecil, namun cukup sadar untuk tahu ada yang tidak beres—menemukan ibunya tergeletak berlumuran darah di lantai kamar.
Gemetar, ia memberitahu neneknya, ibu dari SRI.
Nenek tua itu segera berlari menuju rumah anaknya, hanya untuk menemukan pemandangan yang paling menyakitkan hati: tubuh SRI tidak bernyawa, dengan luka terbuka di bagian belakang kepala dan pergelangan tangan.
Kepolisian yang menerima laporan pun bergerak cepat. YA, pelaku sempat melarikan diri dan menjadi buronan selama beberapa jam.
Namun jejaknya tak sejauh niat pelariannya.
Polisi menangkapnya di rumah orang tuanya di Dusun Wera, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo.
"Pelaku diamankan di rumah orang tuanya. Kami juga menyita barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 60 cm yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan," jelas AKP Zuharis, dikutip dari TribunLombok.com.
Meskipun sempat muncul penolakan dari pihak keluarga, aparat berhasil mengamankan YA bersama barang bukti.
Ia kini mendekam di sel tahanan Mapolres Dompu, menanti proses hukum yang akan menentukan nasibnya.
Hukuman Menanti
Atas tindakannya yang melampaui batas kemanusiaan, YA dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan kematian, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara kini membayangi langkah hidupnya yang tersisa.
Sementara itu, polisi terus menyelidiki kondisi kejiwaan pelaku untuk mengungkap sepenuhnya motif di balik kekejaman yang terjadi dalam rumah tangga yang baru saja menyambut anggota keluarga baru.
( /TribunJateng.com / Telah disempurnakan dengan bantuan AI)