4 Fakta Baru Kasus Diplomat Kemenlu Tewas, Pemindahan Rekaman CCTV di Kos Arya Daru Diketahui

Featured Image

Fakta Terkini Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Kasus kematian Arya Daru, seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), masih menjadi misteri yang belum terpecahkan. Arya Daru ditemukan dalam kondisi tidak wajar dengan kepala terlilit lakban dan tubuh tertutup selimut di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi. Berikut adalah beberapa fakta terkini yang terungkap dari penyelidikan.

Keanehan Arah Rekaman CCTV

Salah satu hal yang menimbulkan kecurigaan adalah perubahan arah kamera CCTV di kos Arya Daru. Dalam rekaman sebelum dan sesudah kejadian, arah kamera tampak berbeda. Pada Senin (7/7/2025) malam antara pukul 23.24–23.26 WIB, kamera menunjukkan posisi yang berbeda, sehingga tidak merekam jelas pintu dan jendela kamar Arya Daru.

Sebaliknya, pada pukul 07.37 WIB saat penjaga kos membuka paksa kamar, kamera menyorot jelas ke arah pintu dan jendela. Hal ini memicu dugaan adanya perubahan arah kamera sebelum kejadian. Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menyatakan bahwa penyidik sedang mendalami masalah ini. Ia menjelaskan bahwa semua bukti akan diperiksa secara laboratoris untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih jelas.

Runtutan Kejadian dalam CCTV

Dalam rekaman CCTV, terlihat bahwa Arya Daru masih beraktivitas keluar dari kamar pada Senin (7/7/2025) pukul 23.24 WIB. Ia membawa kantong kresek hitam di tangan kiri, lalu membungkuk mengambil sandal sebelum kembali masuk ke kamar. Beberapa menit kemudian, ia kembali keluar dengan kantong plastik di tangan kanan dan menyusuri lorong indekos menuju pintu di ujung koridor.

Pada pukul 23.25 WIB, Arya Daru terlihat tanpa membawa kantong plastik, mengenakan kemeja berlengan pendek dengan kancing terbuka, lalu masuk ke kamar pada pukul 23.26 WIB. Pada pukul 00.27 WIB, penjaga kos terlihat berjalan di depan kamar Arya Daru tanpa mengenakan atasan dan hanya memakai sarung bermotif kotak-kotak. Ia memegang ponsel di dekat mulutnya, seolah sedang berbicara melalui speaker.

Selain itu, penjaga kos sempat berhenti, menoleh ke arah kamar Arya Daru, lalu kembali berjalan. Beberapa saat kemudian, penjaga kos berdiri selama sekitar 22 detik di depan kamar, masih dalam posisi berbicara melalui telepon. Pada pukul 05.20 WIB, penjaga kos kembali terlihat di depan kamar, kali ini mengenakan kemeja putih, celana pendek, dan membawa sapu.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, penjaga kos mondar-mandir ke kamar Arya Daru atas permintaan istri korban. Istri Arya Daru terakhir kali berkomunikasi dengan suaminya pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

CCTV Penemuan Jasad

Rekaman CCTV pada Selasa (8/7/2025) pukul 07.37 WIB menunjukkan penjaga kos bersama seorang lainnya membuka paksa jendela kamar Arya Daru. Sementara itu, pria lain yang mendampingi penjaga kos mengenakan jaket bomber hijau dan celana panjang hitam. Salah satu dari mereka merekam proses tersebut menggunakan ponsel sebagai dokumentasi.

Setelah jendela berhasil dibuka, penjaga kos mencoba memasukkan tubuhnya melalui celah untuk menjangkau kunci dari dalam. Namun, upaya itu tidak langsung berhasil karena pintu kamar menggunakan sistem smart lock yang hanya bisa diakses oleh Arya Daru. Mereka akhirnya berhasil membuka pintu dari dalam. Begitu masuk ke kamar, penjaga kos dan rekannya langsung keluar dalam kondisi panik dan bergegas mencari bantuan. Di dalam, mereka menemukan Arya Daru sudah dalam kondisi meninggal dunia, kepala terlilit lakban, dan tubuh tertutup selimut.

Penyelidikan Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan bahwa penyelidikan kasus kematian Arya Daru akan rampung dalam waktu satu minggu. Ia menjelaskan bahwa bukti-bukti seperti CCTV, hasil autopsi, dan data digital seperti laptop akan dipelajari oleh forensik. “Mungkin seminggu lagi selesai, nanti akan ada kesimpulan,” imbuhnya.

Karyoto mengakui belum membaca hasil visum secara lengkap. Polisi juga berencana memanggil saksi ahli sesuai bidang untuk memperkuat proses penyelidikan. Hingga saat ini, empat saksi telah diperiksa, yaitu pemilik indekos, penjaga, tetangga kamar, dan istri korban. Barang bukti yang diamankan meliputi lakban, kantong plastik, dompet, sarung, dan pakaian korban. Polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan seperti obat sakit kepala dan obat lambung di dalam kamar Arya Daru.

Meski demikian, belum ada indikasi kaitan obat-obatan tersebut dengan penyebab kematian. Satu hal yang masih jadi tanda tanya adalah sidik jari Arya Daru yang ditemukan pada permukaan lakban. Meski penyidik belum dapat memastikan apakah lakban itu dipasang sendiri oleh korban atau oleh pihak lain, penyelidikan masih terus berjalan dengan pengumpulan bukti-bukti tambahan.

أحدث أقدم

نموذج الاتصال