Ibu Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Berjuang Cari Uang untuk 5 Adiknya

Featured Image

Tekanan Psikologis yang Menghancurkan Keluarga

Lita Krisna, ibu kandung dari Misri alias M, yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi di vila Gili Trawangan, Lombok, mengaku sangat terbebani. Rasa sedih dan kekecewaan terhadap pemberitaan yang menyudutkan kehidupan pribadi putrinya membuatnya semakin terpuruk. Bahkan, ia tidak sanggup membaca media sosial karena informasi yang terus-menerus memojokkan anaknya dengan berbagai stigma.

Kondisi kesehatannya menurun, dan ia kesulitan untuk tidur. Kini, Lita memilih untuk tetap berada di dalam rumah, menghindari informasi dan pemberitaan tentang kehidupan pribadi putrinya. Meski sudah resah dengan pemberitaan miring tersebut, ia tidak tahu harus berbuat apa. Ia merasa tidak mampu membendung narasi-narasi negatif yang beredar.

Menurut Lita, masyarakat justru lebih fokus mengulik kehidupan pribadi putrinya daripada pada peristiwa pembunuhan itu sendiri. Ia merasa bingung mengapa semua orang membahas anaknya, padahal dia adalah seorang perempuan baik-baik yang mencari uang untuk lima adik-adiknya. Ia berharap masyarakat dapat fokus pada proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak memberikan stigma buruk kepada putrinya.

Kehidupan M yang Tidak Terduga

Sosok Misri alias M di mata kerabat dan keluarga tidak pernah disangka akan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi. Teman kecil dan tetangga mengakui bahwa M dikenal ramah, baik, dan sering membantu orang lain. Keluarga masih belum percaya dengan kasus ini dan berharap keadilan bisa datang bagi M.

M lahir dan tumbuh dari keluarga sederhana. Rumah kontrakan dengan bangunan kayu dan genting tanah liat yang usang menjadi saksi kehidupannya. Di sana, M tumbuh sebagai anak biasa yang bermain seperti anak-anak lainnya. Menurut teman kecilnya, M adalah sosok yang pendiam dan baik. Ia tidak pernah melakukan hal-hal yang tidak baik.

Bibi M, yang tinggal di sebelah rumah kontrakan tempat M tinggal dulu, juga mengungkapkan bahwa M dikenal berprestasi sejak kecil. Ia pernah meraih belasan penghargaan dan diangkat sebagai duta. Bahkan, M pernah diundang langsung oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Negara sebagai perwakilan pelajar berprestasi dari Jambi.

Meskipun memiliki prestasi yang luar biasa, M memilih untuk bekerja demi memenuhi kebutuhan ibu dan lima adiknya. Ia menunda mimpi melanjutkan pendidikan kuliah untuk fokus pada keluarga.

Pengakuan Misri dan Peristiwa yang Terjadi

Misri mengaku bahwa saat kejadian, ia sedang berada di Bali bersama Kompol I Made Yogi Purusa Utama. Mereka berlibur ke Gili Trawangan dan tiba di Pelabuhan Senggigi, Lombok Barat pada Rabu (16/4/2025). Mereka dijemput oleh Yogi bersama sopirnya, Brigadir Nurhadi. Di dalam mobil sudah ada Ipda Haris dan rekan wanitanya Melanie Putri.

Mereka berlima menuju Gili Trawangan menggunakan kapal cepat. Di tengah perjalanan, mereka mampir untuk belanja di swalayan. Dalam perjalanan, Yogi akrab dengan Misri, sementara Haris akrab dengan Putri. Setelah sampai di Gili Trawangan, mereka berpesta di villa dengan mengonsumsi Rikolona dan Ekstasi.

Pada malam hari, Misri melihat Brigadir Nurhadi mendekati Melanie dan sempat menciumnya. Ia menegur dengan alasan bahwa Melanie adalah rekan wanita Haris. Kemudian, Haris dan Putri kembali ke Villa Natya, sementara Nurhadi tidak ikut kembali. Yogi kembali ke kamar untuk tidur, sedangkan Misri berada di sekitar kolam dan Nurhadi masih berendam.

Pada pukul 19:55 WITA, Misri merekam video Nurhadi di kolam. Setelah itu, ia membangunkan Yogi yang tertidur dan menuju kolam tempat ditemukannya Nurhadi. Tim penyidik telah menahan tiga orang tersangka terkait kasus ini.

Hasil Autopsi dan Penyelidikan

Ahli forensik Universitas Mataram, dr Arfi Samsun, mengungkapkan hasil autopsi yang menunjukkan indikasi penganiayaan terhadap Nurhadi. Ditemukan patah tulang lidah yang mengindikasikan 80 persen kematian korban karena dicekik. Paru-paru, tulang sumsum, dan ginjal juga diperiksa, dan ditemukan air kolam yang masuk ke bagian tubuh korban.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa peran para tersangka masih didalami. Para tersangka memberikan sesuatu kepada korban yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri. Dugaan penganiayaan sesuai pasal 351 ayat 3 masih dalam penyelidikan karena pengakuan para tersangka yang sebagian besar berbohong. Namun, berdasarkan keterangan hasil ekshumasi, ahli pidana, dan ahli poligraf, pihak kepolisian menetapkan tersangka.

أحدث أقدم

نموذج الاتصال